BERITA

12 Dec 2024

SOSIALISASI PENERIMA DANA PIP (PROGRAM INDONESIA PINTAR) TAHUN2024

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan tunai kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Program ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia 6–21 tahun
  2. Mencegah peserta didik putus sekolah
  3. Membantu anak yang sudah putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan
  4. Meringankan beban biaya pendidikan peserta didik

SMP Negeri 24 Surabaya memperoleh sebanyak 16 siswa yang berhak menerima dana PIP tahun 2024. pada pertemuan ini kepala sekolah melalui Waka Kesiswaan, Ibu Sri Hartatik, S.Pd menyampaikan pesan bahwa pengunaan dana PIP ini khusus untuk perlengkapan keperluan sekolah dari para siswa.


Kirim Pesan