BERITA

13 Aug 2023

 TATA TERTIB PENGGUNAAN HP EDUKASI

1. Siswa yang membawa HP wajib dimanfaatkan dengan baik untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).

2. Ketua Kelas dan Guru Mapel jam ke 1 mengkondisikan penggunaan HP edukasi. Jika tidak digunakan untuk KBM maka HP di masukkan di dalam kotak / rak HP.

3. Saat istirahat, HP di masukkan ke kotak dan dikunci dengan didampingi Guru Mapel dan Ketua Kelas.

4. Pada Waktu Pulang HP dikembalikan ke siswa dengan didampingi Guru Mapel dan Ketua Kelas.

5. Apabila Kotak/Rak HP rusak karena disengaja / tidak disengaja. Maka kelas yg bertanggung jawab mengganti.

6. Apabila ketahuan tidak menyimpan HP didalam Rak HP, maka HP ditahan Guru dan harus diambil oleh Orang Tua

Kirim Pesan